Pemberitahuan untuk pembaca non-Jepang
Versi asli Syarat Layanan yang memiliki kekuatan hukum adalah versi bahasa Jepang. Terjemahan bahasa Indonesia ini disediakan hanya sebagai referensi; jika terjadi perbedaan, teks bahasa Jepang yang berlaku.
Pasal 1 (Penerapan)
Syarat ini menetapkan ketentuan penggunaan OEM JAPAN (selanjutnya disebut "Layanan") antara semua pengguna Layanan (selanjutnya disebut "Pengguna") dan pengelola Layanan (selanjutnya disebut "Pengelola"). Dengan menggunakan Layanan, Pengguna dianggap telah menyetujui Syarat ini.
Pasal 2 (Isi Layanan)
- Layanan ini adalah layanan basis data yang menyediakan informasi mengenai produsen OEM kepada pelaku usaha yang ingin melakukan produksi OEM.
- Informasi produsen yang dimuat di Layanan disusun secara independen oleh Pengelola berdasarkan informasi publik seperti situs web resmi masing-masing produsen, dan tidak menunjukkan adanya hubungan kemitraan, rekomendasi, atau keagenan antara produsen yang dimuat dan Pengelola.
- Pengguna dapat berkonsultasi mengenai produksi OEM kepada Pengelola melalui Layanan. Bila dianggap tepat, Pengelola dapat bertindak sebagai perantara dengan meneruskan konsultasi tersebut kepada produsen, namun tidak menjamin bahwa perantaraan tersebut akan dilakukan.
- Atas informasi yang dikirim oleh Pengguna melalui formulir Layanan (termasuk formulir permintaan penawaran, formulir konsultasi, formulir pengiriman proyek, dll.), Pengelola dapat menghubungi produsen OEM terkait atas nama Pengguna untuk memenuhi permintaan Pengguna. Dalam hal ini, nama perusahaan, nama, kontak, kebutuhan produk, dan informasi lain yang dimasukkan Pengguna ke formulir akan diberikan kepada produsen. Dengan mengirim formulir, Pengguna dianggap telah menyetujui kontak perwakilan dan penyediaan informasi tersebut.
- Kontrak produksi disepakati langsung antara Pengguna dan produsen, dan Pengelola bukan pihak dalam kontrak tersebut.
Pasal 3 (Tentang Informasi yang Dimuat)
- Informasi produsen yang dimuat di Layanan dikumpulkan dan disunting secara independen oleh Pengelola berdasarkan informasi publik. Pada beberapa kasus, izin individual dari produsen mungkin belum diperoleh sebelum dimuat.
- Jika produsen yang dimuat mengajukan koreksi atau penghapusan informasi, Pengelola akan menindaklanjutinya dengan segera.
- Pengelola tidak menjamin keakuratan, kemutakhiran, dan kelengkapan informasi yang dimuat. Pengguna diharapkan menggunakannya sebagai informasi rujukan saja.
Pasal 4 (Larangan)
Dalam menggunakan Layanan, Pengguna tidak boleh melakukan hal-hal berikut:
- Tindakan yang melanggar hukum atau ketertiban umum
- Tindakan mendaftarkan atau mengirim informasi palsu
- Tindakan yang mengganggu operasi Layanan
- Tindakan yang merugikan pengguna lain atau produsen
- Tindakan mengumpulkan informasi dari Layanan secara tidak sah
Pasal 5 (Hak Kekayaan Intelektual)
- Hak kekayaan intelektual atas konten yang dimuat di Layanan (teks, gambar, desain, dsb.) merupakan milik Pengelola atau pihak ketiga yang berhak.
- Hak kekayaan intelektual atas informasi yang dikirim Pengguna melalui formulir (ringkasan produk, isi konsultasi, dsb.) merupakan milik Pengguna. Pengelola hanya dapat menggunakan informasi tersebut sebatas untuk tujuan pelaksanaan kegiatan perantaraan dan peningkatan Layanan.
Pasal 6 (Penyangkalan)
- Pengelola tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, atau kegunaan informasi yang dimuat di Layanan.
- Pengelola tidak bertanggung jawab atas transaksi, negosiasi, kontrak, dsb. antara Pengguna dan produsen.
- Kecuali dalam hal kesengajaan atau kelalaian berat dari Pengelola, Pengelola tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan Layanan. Hal yang sama berlaku untuk kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, dan kerugian gangguan usaha.
Pasal 7 (Perubahan Syarat)
Pengelola dapat mengubah Syarat ini bila dianggap perlu. Saat melakukan perubahan, isi yang telah diubah akan dimuat di Layanan. Untuk perubahan yang berdampak material kepada Pengguna, pemberitahuan akan diberikan di Layanan paling lambat 14 hari sebelum tanggal efektif perubahan.
Pasal 8 (Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi)
Penafsiran dan penerapan Syarat ini tunduk pada hukum Jepang. Untuk sengketa terkait Layanan, Pengadilan Distrik Tokyo ditetapkan sebagai pengadilan dengan yurisdiksi eksklusif tingkat pertama berdasarkan kesepakatan.
Diberlakukan: 1 Januari 2025 / Direvisi: 21 Februari 2026