Pekerjaan redaksi OEM JAPAN dibagi ke dalam 3 tim berikut.
OEM JAPAN mulai mengoperasikan situs ini sejak September 2025.
Karena sifat pekerjaan redaksi yang mengutamakan netralitas terhadap produsen yang terdaftar serta penyusunan informasi publik, situs ini menerapkan sistem tanggung jawab artikel berbasis tim, bukan nama individu. Masukan atau permintaan koreksi terkait konten dapat disampaikan melalui info@oemjp.com dan akan ditangani oleh redaksi.
Manajemen Kualitas Redaksi Lintas Kategori
Tim Redaksi OEM JAPAN mengulas industri OEM makanan, kosmetik, dan minuman Jepang. Tim menyusun rujukan praktis bagi pembeli dengan mengacu pada situs resmi produsen, rilis asosiasi industri, dan publikasi regulator sebagai sumber primer.
Menyusun dan mengelola kebijakan redaksi, memeriksa artikel dan entri glosarium sebelum dipublikasikan, mengelola kontak untuk permintaan koreksi/penghapusan, serta menyusun panduan penggunaan AI.
Sumber Informasi Utama & Area Keahlian yang Dirujuk
Desk Kategori OEM Makanan
Meja redaksi yang menangani kategori OEM makanan. Merangkum informasi publik mengenai sertifikasi dan sistem pelabelan seperti HACCP, FSSC 22000, Organic JAS, dan Foods with Function Claims, serta proses dan peralatan produksi retort, beku, konfeksioneri, minuman, dan suplemen.
Menangani sistem sertifikasi dan pelabelan seperti HACCP, FSSC 22000, JAS Organik, dan makanan dengan klaim fungsional, serta tren proses produksi dan fasilitas untuk makanan retort, beku, kue kering, minuman, dan suplemen. Sumber primer yang dirujuk: materi publik dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan; Badan Urusan Konsumen; serta Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.
Sumber Informasi Utama & Area Keahlian yang Dirujuk
Desk Kategori OEM Kosmetik
Meja redaksi yang menangani kategori OEM kosmetik. Menyusun informasi publik dari situs produsen dan otoritas terkait mengenai izin produksi/pemasaran kosmetik, Pharmaceutical Affairs Law (Yakkihō), GMP, dan ISO 22716, serta tren peralatan dan formulasi untuk skincare, tata rias, perawatan rambut, dan quasi-drug.
Menangani izin usaha produksi dan penjualan kosmetik, UU Alat Kesehatan dan Obat (Yakkiho), GMP, ISO 22716, serta tren fasilitas untuk skincare, makeup, perawatan rambut, dan quasi-drug. Sumber primer yang dirujuk: basis data publik dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan; PMDA; dan EU CosIng.
Sumber Informasi Utama & Area Keahlian yang Dirujuk
Untuk masukan atau permintaan koreksi terkait artikel maupun informasi yang ditampilkan, silakan hubungi info@oemjp.com.